Skip to main content
Berita Kegiatan

SEMINAR ASISTENSI PENGUATAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA

Dibaca: 10 Oleh 18 Feb 2020November 1st, 2020Tidak ada komentar
SEMINAR ASISTENSI PENGUATAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA

Rabu, 12 Februari 2020. Dalam menciptakan kualitas masyarakat yang mandiri dan sehat dari pengaruh narkotika, Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Hj. Siti Zaekhomsyah, SH bersama Bapak dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes Selaku Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda memberikan edukasi terpadu tentang bahaya narkotika yang sedang marak dikalangan remaja dan anak-anak.

Bertempat di Hotel Diamond yang dihadiri oleh perwakilan dari kelurahan-kelurahan warga setempat dan beberapa perwakilan dari sekolah-sekolah, ibu Hj. Siti Zaekhomsyah membawakan seminar yang bertema “Bersama Wujudkan Samarinda Bersih Narkoba” menerangkan bahwa Kaltim merupakan pintu masuk distribusi narkoba dari wilayah utara Perbatasan Tawu Nunukan dan kota Tarakan.

Hal ini sejalan dengan fakta di kota Samarinda yang marak dengan peredaran dan penggunaan narkotika yang marak di semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali anak-anak. Saat ini narkoba dapat dengan mudah didapat dengan mudah di lokasi-lokasi tertentu. Kemasan yang menarik dan harga yang terjangkau membuat anak-anak semakin mudah untuk menggunakannya.

Ibu AKBP Hj. Siti Zaekhomsyah, SH menegaskan bahwa Kabupaten yang belum memiliki BNK maka akan dibentuk disetiap kabupaten kota guna menekan peredaran narkoba. Pengguna yang terjerat kasus narkoba akan terlebih dulu menjalani proses hukum yang kemudian akan di pertimbangan untuk menjalani proses rehabilitasi atau tidak.

Hal ini sejalan dengan keterangan bapak dr. Bina Ampera Bukit selaku Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda yang menjelaskan bahwa pengguna yang telah menjalani proses hukum dan harus menjalani rehabilitasi akan dibina di beberapa tempat rehabilitas seperti di Balai Besar Lido yang bertempat di kota Bogor, Balai Rehabilitasi Badoka di kota Makasar, Loka Batam, Loka Lampung, Loka Deliserdang, dan Balai Rehabilitasi BNN Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Dr. Bina Ampera Bukit menegaskan bahwa untuk rehabilitasi tidak dipungut biaya sedikitpun karena sudah tertanggung oleh negara. Biaya yang tidak tertanggung hanyalah biaya kesehatan yang mengharuskan klien untuk dirujuk keluar balai. Tersedianya terapis-terapis dan tenaga medis yang profesional, dikhususkan untuk klien agar dapat menjalani terapi yang baik dan dengan harapan agar mampu menjauhi pergaulan serta kebiasaan negatif ketika kembali ke masyarakat nantinya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel