Skip to main content

POKJA 6: PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:

  1. meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
  2. meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan nasional dan/atau internasional pada instansi pemerintah;
  3. meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

Dalam rangka mendukung komponen penilaian Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah mempersiapkan beberapa data dukung seperti:

MAKLUMAT PELAYANAN

BROSUR

ALUR PELAYANAN

FASILITAS LAYANAN PENGADUAN 

SURVEY PERSEPSI KORUPSI

LAYANAN TERINTEGRASI

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel