Samarinda, Rabu 19 Februari 2020
Bapak Tamrin selaku Kepala Lapas Narkotika bagian Rehabilitasi Kelas III di kota Samarinda, mengajak instasi-instansi yang bergerak di bagian rehabilitasi khusus pengguna narkotika untuk dapat memberikan bantuan tenaga di bagian konselor adiksi. Kurangnya tenaga profesi konselor di bidang adiksi ini membuat Lapas Narkotika kurang mampu mengatasi meningkatnya warga binaan yang masuk ke dalam Lapas Kelas III Narkotika Samarinda.
Permohonan untuk memenuhi kebutuhan konselor di Lapas Narkotika nantinya akan melibatkan BNNP, BNK, Balai Rehabilitasi serta pihak rehabilitasi swasta yaitu yayasan Sekata yang berada di kota Samarinda. Pihak Lapas akan membuat jadwal konseling minimal satu kali dalam sebulan. Tidak hanya konseling, warga binaan nantinya juga akan diberikan edukasi seputar pencegahan dan penanganan seputar narkotika oleh narasumber dari konselor-konselor profesional.
Selanjutnya, Bapak Tamrin menegaskan untuk program lanjutan warga binaan yang telah habis masa tahanan dapat melanjutkan ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. Diharapkan kerjasama ini dapat membawa dampak baik untuk saling bekerjasama membantu masyarakat terhindar dari narkotika.
KOORDINASI KEPALA BALAI REHAB DAN LAPAS NARKOTIKA KELAS III SAMARINDA
Dibaca: 3