Tarif layanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Inonesia Nomor 19 Tahun 2020
Tentang : “Jenis dan Tarif Atas Jenins Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada
Badan Narkotika Nasional”

Tarif dan Jasa PNBP
Tarif layanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Inonesia Nomor 19 Tahun 2020
Tentang : “Jenis dan Tarif Atas Jenins Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada
Badan Narkotika Nasional”
Tarif dan Jasa PNBP
Jl. Ruas Samarinda - Bontang KM. 06 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda utara, Samarinda, Kalimantan Timur | |
Call Center: 184 | |
0541-4100646 | |
Hubungi Kami |