
Drs. Sutarso, S.H., M.Sc
Sesuai dengan arah kebijakan BNN dan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis kelembagaan, perlu dilakukan penanganan permasalahan narkoba secara seimbang antara demand reduction dan supply reduction, pengembangan pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkoba secara holistik, integral, dan berkelanjutan. Sasaran strategis bidang rehabilitasi yang ingin dicapai adalah “Terselenggaranya pelayanan rehabilitasi narkoba yang terintegrasi dan berkesinambungan”.
Arah dari sasaran tersebut adalah meningkatnya upaya pemulihan pecandu narkoba melalui tersedia dan terlaksananya layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkesinambungan. Tujuannya untuk mempersiapkan klien agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi pulih, produktif, dan berfungsi sosial. Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah yang merupakan salah satu dari 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Rehabilitasi miliki BNN RI, siap menyelenggarakan layanan rehabilitasi yang berstandar internasional dengan dukungan sumber daya manusia serta sarana prasarana yang baik. Bersama kita bisa!