Skip to main content
Siaran Pers

Pelantikan Ketua PPNI Masa Jabatan 2021-2024

Dibaca: 289 Oleh 15 Sep 2021Tidak ada komentar
Pelantikan Ketua PPNI Masa Jabatan 2021-2024

Dalam rangka peningkatan mutu layanan, diperlukan sinergitas antar profesi pemberi layanan. Dalam hal tersebut, diperlukan  unsur dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pelayanan keperawatan. Perawat di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda memiliki satu wadah organisasi profesi yang dinamakan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi PPNI ini berdiri sendiri dan tidak berada di dalam struktur organisasi Balai rehabilitasi BNN Tanah Merah. PPNI memiliki visi sebagai organisasi profesi yang disayangi anggota, dicintai pemerintah dan diperhitungkan organisasi lainnya. PPNI sendiri memiliki AD/ART yang menjadi acuan  jalannya suatu organisasi.

AD/ART PPNI pasal  15 ayat (1) berbunyi bahwa dewan pengurus memiliki masa jabatan selama 5 tahun. Selama satu periode kepengurusan tersebut, bisa saja terjadi pergantian kepengurusan yang mengacu pada AD/ART. AD/ART PPNI Bab X  tentang penggantian pengurus antar waktu dan pemberhentian pengurus, pada bagian kesatu pasal 44 huruf C yang berbunyi pengurus pindah ke tempat lain yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak dapat aktif dalam waktu 6 bulan. Berdasarkan hal tersebut, maka pada hari Rabu  4 Agustus 2021, Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah melaksanakan musyawarah mufakat untuk pemilihan kepengurusan yang baru. Musyawarah mufakat tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda yang di hadiri oleh anggota baik secara langsung maupun secara daring melalui zoom meeting. Pemungutan suara dilakukan secara voting dan mendapatkan hasil sebagai berikut :

 

Ketua : Estom Pengabdian Zendrato, S.Kep, Ners

Sekretaris 1 : Andi Mastiah Mallawy,  S.Kep, Ners

Sekretaris 2 : Indah Putri Rahayu, A.Md.Kep

Bendahara :  Dina Widyaningsih, A.Md.Kep

 

DPK PPNI Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah terus berkomitmen untuk meningkatkan dan atau mengembangkan pengetahuan, baik pengetahuan keperawatan sendiri maupun pengetahuan tentang konsep yang berkaitan dengan adiksi narkotika, terus berupaya meningkatkan keterampilan praktek keperawatan melalui berbagai pelatihan dan literatur review, menjunjung tinggi etika profesi perawat, mempererat persatuan antar profesi, dan memberdayakan perawat dalam rangka menunjang pembangunan kesehatan, khususnya bagi klien yang sedang menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda.

Penulis : estom

Kirim Tanggapan

Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel