
Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda telah berlangsung dalam waktu 2 Tahun dan pada hari ini dilakukan monitoring evaluasi pelaksanaan MOU periode Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024. Pelaksanaan MOU antara Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah dengan RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda mencakup berbagai aspek, mulai dari program rehabilitasi dan pelayanan kesehatan mental. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kami berharap dapat terus memperkuat sinergi antara lembaga khususnya dalam memberikan pelayanan rujukan spesialistik khusus psikiatris. Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah terus berupaya memberikan yang terbaik kepada para klien khususnya yang membutuhkan layanan rujukan psiaktris ke RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. (Humas Bareta, 2024)