
Samarinda, 24 September 2021
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kombes. Pol Sutaro beserta Kasubbag Tata Usaha, dr. Eka Prambudi menyambut hangat kunjungan kerja dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Kejaksaan Agung Republik Indonesia Darmawel Aswar,S.H.,M.H., beserta jajaran.
Dalam kunjungan kerja tersebut selain silaturahmi juga membahas terkait upaya penerapan restorative justice yang saat ini sedang gencar untuk dapat diimplementasikan dalam penanganan para pecandu, penyalahguna narkoba atau korban penyalahguna narkoba. Darmawel Aswar,S.H.,M.H., dalam sambutannya mengatakan “Restorative justice merupakan perbuatan yang sebenarnya bisa dibuktikan tapi dilakukan dengan tindakan yang berbeda daripada umumnya sesuai dengan kuhap”.
Selain kegiatan kordinasi, rangkaian agenda kunjungan kerja ini juga dilakukan visitasi untuk melihat secara dekat fasilitas yang mendukung layanan program rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. Tak hanya sekedar melihat secara fisik sarana prasarana yang tersedia, Direktur Tindak Pidana Narkoba Kejaksaan Agung Republik Indonesia Darmawel Aswar,S.H.,M.H., beserta jajaran juga berinteraksi secara langsung dengan klien yang sedang menjalani program rehabilitasi. Beliau juga membagikan pengalaman dalam menangani para pecandu, penyalahguna narkoba atau korban penyalahguna, motivasi dan arahan pun disampaikan pada kesempatan tersebut.
Diharapkan kedepannya sinergitas terus terjalin dalam upaya penanganan kasus narkoba dimana mendukung Aksi Nasional Badan Narkotika Nasional yakni program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). (est)