
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia melakukan verifikasi tahap pertama terkait standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (Bareta). Tim dari Bareta yang beranggotakan Tim Petugas Layanan Anak hadir untuk melakukan verifikasi secara daring dengan Tim Verifikator Kementerian PPA. Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan disampaikan tim verifikator untuk memastikan dokumen yang diajukan oleh Bareta sudah sesuai dengan standar borang yang ditetapkan oleh Kementerian PPA.
Dalam upaya pengembangan layanan Rehabilitasi Anak, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah telah melakukan upaya secara maksimal dalam perbaikan sarana prasarana, pengembangan program termasuk didalamnya terkait bimbingan belajar dari Sekolah yang telah bersinergi dengan Bareta, pengembangan layanan perawatan kesehatan oleh Tim Medis Bareta, dan pengembangan lainnya. Melalui penilaian ini, Bareta berharap dapat segera meraih predikat Lembaga Penyedia Layanan Rehabilitasi Ramah Anak, sehingga calon klien anak yang ingin menjalani rehabilitasi di Bareta dipastikan dapat dipenuhi hak-haknya sebagai Anak. (Humas Bareta, 2023)