
Bertempat di Grha Kartini Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Deputi Rehabilitasi BNN RI, Bapak dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UKSW Salatiga yang diwakili oleh Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM, Ph.D (AFHEA) wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kealumnian UKSW. Perjanjian kerja sama tersebut akan memfasilitasi sinergitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan dukungan program rehabilitasi berkelanjutan. Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (BARETA) sebagai inisiator perjanjian kerja sama ini akan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) percontohan/lokasi khusus Pilot Project implementasi kerja sama ini.
Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I selaku perwakilan BARETA yang hadir secara langsung di Grha Kartini, berkesempatan melakukan penandatanganan Rencana Kerja Implementasi Kerja Sama bersama Deputi Rehabilitasi BNN RI, dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kealumnian UKSW. Adapun kerja sama ini akan secara khusus difokuskan pada pembangunan sistem E-Learning/Fleksibel Learning yang dimiliki UKSW Salatiga untuk dapat dimanfaatkan dalam program rehabilitasi berkelanjutan di BARETA. Penandantangan ini disaksikan langsung oleh Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, S.Pd., M.Sc selaku Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik dan Kemahasiswaan UKSW, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, SH., M.Si., MH , dan Kasubdit Kerjasama Nasional BNN RI Bapak Ibnu Muzakir, M.Si.
Deputi Rehabilitasi BNN RI, Bapak dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes dalam sambutannya mengapresiasi dukungan UKSW Salatiga kepada BNN RI khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi berkelanjutan dan berharap kerja sama ini akan segera dilaksanakan. Pimpinan BNN RI akan mendorong sistem E-Learning yang difasilitasi UKSW Salatiga untuk menjadi project inovasi Nasional, dan berharap BARETA dapat bersinergi sebaik-baiknya dengan UKSW Salatiga. (Humas Bareta, 2025/YSJ)